Senin, 04 Januari 2010

Pengembangan Kompetensi Guru

STUDI KOMPARATIF PENGUASAAN KOMPETENSI GURU OLEH MAHASISWA BERDASARKAN LATAR BELAKANG SEKOLAH DAN JALUR MASUK PENERIMAAN MAHASISWA BARU

oleh:
Drs. Endang Supardi. M.Si.
Sambas Ali Muhidin, S.Pd., M.Si.
Rasto, S.Pd., M.Pd.




Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggungjawab dan layak. Sifat tanggungjawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Hal ini seperti yang tercantum dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan seperti yang diungkapkan oleh Muhaimin (2003:151) dalam Abdul Madjid (2007:5-6), Moh. Uzer Usman (1999:14), dan Zamroni (2000:53).
Kompetensi guru ini merupakan suatu hal yang mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru, dan kompetensi guru tersebut tidak serta merta didapatkan begitu saja, tapi harus ada usaha yang keras untuk memperolehnya. Pada akhirnya kompetensi guru ini merupakan tolak ukur untuk menentukan kualitas guru tersebut.
Penjabaran kompetensi guru menurut Undang-undang khususnya Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh guru disebutkan mencakup empat dimensi. Pertama, dimensi kompetensi pedagogik, dimensi ini merupakan kemampuan seorang guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik serta pengelolaan kelas. Kedua, dimensi kompetensi professional yaitu kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam. Ketiga, dimensi kompetensi kepribadian (personal), dimensi ini merupakan kemampuan pribadi yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik. Keempat, dimensi komunikasi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi serta berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali, dan masyarakat sekitar.
Setiap personel dalam organisasi merupakan faktor yang paling dominan dalam menentukan keberhasilan suatu organisasi. Begitu pula dengan guru. Pendidikan akan menjadi berkualitas apabila guru tersebut memiliki kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan. Untuk itu, setiap mahasiswa yang dipersiapkan menjadi guru harus menguasai kompetensi guru sesuai dengan bidang keahlian yang dipelajarinya.
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, sebagai row input bagi terwujudnya guru berkualitas, diharapkan menguasai seluruh kompetensi guru yang kelak menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan fungsinya di sekolah. Oleh karena itu ketika mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi, mahasiswa perlu diberikan pembekalan dan dipersiapkan kompetensinya sesuai dengan tuntutan dan perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.
Penyiapan mahasiswa untuk menguasai kompetensi guru yang diharapkan, tidaklah mudah, mengingat mahasiswa sebagai individu memiliki karakteristik tertentu yang diantara satu dengan lainnya berbeda-beda, baik menyangkut potensi dan kemampuan, maupun kondisi lingkungan, keluarga, serta asal sekolah mahasiswa.
Berkaitan dengan tujuan penelitian ini, kemampuan penguasaan kompetensi guru akan dilihat dari asal sekolah mahasiswa, dalam hal ini apakah mahasiswa yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan lebih menguasai kompetensi guru dibandingkan dengan mahasiswa yang berasal dari Sekolah Menengah Umum/Atas. Selain itu, penelitian ini juga akan melihat apakah mahasiswa yang diterima melalui jalur PMDK lebih menguasai kompetensi guru dibandingkan dengan mahasiswa yang diterima melalui jalur SPMB.
Berdasarkan uraian di atas, maka diperlukan kajian lebih mendalam terhadap sejauh mana penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa khususnya yang berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia sebagai lembaga yang menghasilkan guru, agar mutu pendidikan di Indonesia lebih berkualitas.
Selanjutnya dari seluruh uraian kerangka pemikiran di atas, maka paradigma berpikir sebagai pengantar penelitian dapat dijabarkan sebagai berikut:
Gambar 1
Kerangka Pemikiran

A. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan dari penelitian ini, maka hipotesis yang diajukan adalah:
1. Ada perbedaan penguasaan kompetensi guru bidang keahliam manajemen perkantoran oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen dengan mahasiswa yang berasal dari Sekolah Menengah Umum.
2. Ada perbedaan penguasaan kompetensi guru bidang keahliam manajemen perkantoran oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran yang diterima lewat jalur PMDK dengan mahasiswa yang diterima lewat jalur SPMB.
3. Mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen lebih menguasai kompetensi guru dibandingkan mahasiswa yang berasal dari Sekolah Menengah Umum.
4. Mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran yang diterima melalui jalur PMDK lebih menguasai kompetensi guru dibandingkan mahasiswa yang diterima melalui jalur SPMB.
B. Konsep Kompetensi Guru
Kompetensi guru merupakan dasar bagi guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kompetensi guru dalam penelitian ini diartikan sebagai kemampuan dasar bagi seorang guru dalam menguasai pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang guru, sehingga guru tersebut mampu mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan. (Moh. Uzer Usman, 1999:14; Zamroni, 2000:53)
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
1. Kompetensi Pedagogik
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Berdasarkan hal tersebut, maka kompetensi pedagogik dalam penelitian ini akan diukur melalui indikator (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar, (2) kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan melakukan penilaian.
2. Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar. Sementara Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi (1) pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik.
Berdasarkan pendapat di atas, kompetensi profesional guru dalam penelitian ini akan diukur melalui indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.
3. Kompetensi Pribadi
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Johnson dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.
Berdasarkan pendapat di atas, kompetensi kepribadian guru dalam penelitian ini akan diukur melalui indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
4. Kompetensi Sosial
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan pendapat di atas, kompetensi sosial guru dalam penelitian ini akan diukur melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
C. Metode Penelitian
Dalam melaksanakan suatu penelitian, penulis harus menentukan metode penelitian yang akan digunakan agar dapat mengarahkan dan dapat dijadikan pedoman dalam kegiatan penelitian. Suharsimi Arikunto (2002:136) menerangkan bahwa “metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitiannya”.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Explanatory Survey Method, dengan teknik pengumpulan data angket, yang dikumpulkan dari populasi studi yang berjumlah 82 orang mahasiswa tingkat akhir pada Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran. Universitas Pendidikan Indonesia. Uji statistika yang digunakan adalah statistika non parametrik, dengan teknik analisis data adalah uji Mann Whitney, dengan tujuan untuk mengkaji adakah perbedaan kompetensi yang dikuasai oleh mahasiswa dilihat dari dua karakteristik populasi
D. Hasil Penelitian
1. Penguasaan Kompetensi Guru Bidang Keahliam Manajemen oleh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran Universitas Pendidikan Indonesia
Secara keseluruhan, kondisi empirik kompetensi guru yang dikuasai oleh Mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI, berada pada tingkat kategori sedang. Hal ini sesuai dengan yang ditunjukkan oleh rata-rata jawaban responden terhadap angket kompetensi guru, terpusat pada alternatif jawaban 3 (kemampuan cukup/sedang).
Ada empat dimensi yang dijadikan ukuran dalam variabel kompetensi guru, yaitu kemampuan pedagogik, kemampuan profesional, kemampuan personal, dan kemampuan sosial. Secara empirik hasil penelitian menunjukkan skor rata-rata untuk masing-masing dimensi bervariasi, seperti tampak pada tabel berikut:
Tabel 1
Nilai Rata-rata Skor Dimensi Kompetensi Guru
No Dimensi Nilai Rata-Rata Keterangan
1 Kompetensi Pedagogik 3,32 Sedang
2 Kompetensi Profesional 3,46 Tinggi
3 Kompetensi Personal 3,30 Sedang
4 Kompetensi Sosial 3,27 Sedang
Sumber: Skor jawaban responden
Berdasarkan tabel di atas diperoleh gambaran bahwa skor rata-rata untuk masing-masing dimensi belum mencapai skor maksimal ideal (5.00). Walaupun demikian hasil ini menunjukkan secara empirik variabel kompetensi guru dapat dijelaskan oleh dimensi-dimensi di atas. Artinya kualitas dimensi pedagogik, profesional, personal, dan sosial dapat dijadikan acuan untuk mengukur kualitas kompetensi guru.
Tabel di atas juga menunjukkan dimensi kompetensi profesional memiliki skor rata-rata tertinggi, yaitu sebesar 3.46. Secara berurutan diikuti oleh dimensi kompetensi pedagogik dengan skor rata-rata sebesar 3.32, dimensi kompetensi personal dengan skor rata-rata sebesar 3.30, dan dimensi kompetensi sosial dengan skor rata-rata sebesar 3.27. Hasil ini menunjukkan kompetensi guru pada dimensi profesional lebih dominan daripada dimensi lain yang dijadikan ukuran dalam penelitian ini.
Meskipun hasil penelitian menunjukkan pengembangan kompetensi profesional berada pada kategori paling tinggi namun belum mencapai skor maksimal ideal (5.00) sehingga masih harus ditingkatkan lagi.
Sementara itu dilihat dari asal sekolah dan jalur masuk, penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran, tampak pada tabel berikut:

Tabel 2
Rata-rata Skor Dimensi Kompetensi Guru Berdasarkan Asal Sekolah
No Dimensi Asal Sekolah
SMA Keterangan SMK Keterangan
1 Kompetensi Pedagogik 3,34 Sedang 3,27 Sedang
2 Kompetensi Profesional 3,49 Tinggi 3,39 Sedang
3 Kompetensi Personal 3,38 Sedang 3,40 Tinggi
4 Kompetensi Sosial 3,28 Sedang 3,39 Sedang
Rata-rata 3,37 Sedang 3,36 Sedang
Sumber: Skor jawaban responden
Tabel 3
Rata-rata Skor Dimensi Kompetensi Guru Berdasarkan Jalur Masuk Kuliah
No Dimensi Jalur Masuk Kuliah
PMDK Keterangan SPMB Keterangan
1 Kompetensi Pedagogik 3,38 Sedang 3,35 Sedang
2 Kompetensi Profesional 3,50 Tinggi 3,41 Tinggi
3 Kompetensi Personal 3,45 Tinggi 3,43 Tinggi
4 Kompetensi Sosial 3,41 Tinggi 3,40 Tinggi
Rata-rata 3,44 Tinggi 3,40 Tinggi
Sumber: Skor jawaban responden
Tabel 1 menunjukkan bahwa skor rata-rata penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang berasal dari SMA lebih besar 1 point, yaitu 3,37, dari skor kompetensi skor rata-rata penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang berasal dari SMK sebesar 3,36. Walaupun demikian perbedaan angka tersebut tidak menunjukkan adanya perbedaan tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang berasal dari SMA dan SMK. Hal ini ditunjukan oleh kategori tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang berasal dari SMA dan SMK, kedua-duanya, berada pada kategori sedang.
Sementara Tabel 2 menunjukkan bahwa skor rata-rata penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang masuk melalui jalur PMDK lebih besar 4 point, yaitu 3,40, dari skor rata-rata penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang masuk melalui jalur SPMB sebesar 3,40. Walaupun demikian perbedaan angka tersebut tidak menunjukkan adanya perbedaan tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang masuk melalui jalur PMDK dan SPMB. Hal ini ditunjukan oleh kategori tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa yang masuk melalui jalur PMDK dan SPMB. kedua-duanya, berada pada kategori tinggi.
2. Perbedaan Penguasaan Kompetensi Guru Bidang Keahliam Manajemen oleh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran Universitas Pendidikan Indonesia, Berdasarkan Asal Sekolah dan Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah: (1) Adakah perbedaan penguasaan kompetensi guru bidang keahliam manajemen oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran Universitas Pendidikan Indonesia, berdasarkan asal sekolah. (2) Adakah perbedaan penguasaan kompetensi guru bidang keahliam manajemen oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran Universitas Pendidikan Indonesia, berdasarkan jalur penerimaan mahasiswa baru. (3) Apakah mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran Universitas Pendidikan Indonesia yang berasal dari SMK lebih tinggi penguasaan kompetensi gurunya dibandingkan yang berasal SMU. (4) Apakah mahasiswa Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran Universitas Pendidikan Indonesia yang masuk melalui jalur PMDK lebih tinggi penguasaan kompetensi gurunya dibandingkan yang masuk melalui jalur SPMB
Secara empiris, hasil penelitian ini menginformasikan: (1) Tidak ada perbedaan penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang berasal dari SMA dengan penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang berasal dari SMK. (2) Tidak ada perbedaan antara penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang masuk melalui jalur PMDK dengan penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang masuk melalui jalur SPMB. (3) Penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang berasal dari SMK tidak lebih besar dari penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang berasal dari SMA. (4) Penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang masuk melalui jalur PMDK tidak lebih besar dari penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang masuk melalui jalur SPMB.
Dengan demikian hasil penelitian ini menunjukan bahwa baik dilihat dari asal sekolah mahasiswa dan jalur masuk kuliah, tidak diperoleh keterangan objektif yang menyebutkan adanya perbedaan tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa pada Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran, Universitas Pendidikan Indonesia.
Temuan penelitian ini juga mengindikasikan bahwa tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang berasal dari SMK tidak lebih besar dari penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang berasal dari SMA, serta tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang masuk melalui jalur PMDK tidak lebih besar dari tingkat penguasaan kompetensi guru oleh mahasiswa Prodi Manajemen Perkantoran UPI yang masuk melalui jalur SPMB, demikian juga sebaliknya.

E. Daftar Pustaka
Ating Somantri dan Sambas Ali M. (2006). Aplikasi Statistika dalam Penelitian. Bandung: Pustaka Setia.
Danim, Sudarwan. (2002). Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Depdiknas (2004). Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Grafindo.
Gadner (1983). Pendidikan Guru. Jakarta: Damai Jaya
Gumelar dan Dahyat (2002). Supervisi Pendidikan Indonesian. Jakarta: Gramedia.
Hamalik, Oemar. (2002) Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Bandung: Bumi Aksara.
Harahap, Baharuddin. (1983). Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan Oleh Guru, Kepala Sekolah, Pemilik dan Pengawasan Sekolah. Jakarta: Damai Jaya.
Majid, Abdul. (2007). Perencanaan Pembelajaran (Mengembangkan Standar Kompetensi Guru). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2005). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Samana, A. (1994). Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
Spencer, Lyle M and Spencer, Signe M (1993). Competence At Work Models For Superior Performance. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Sudjana, Nana. (2004). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2005, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pelaksanaannya, Jakarta: Sinar Grafika.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, Bandung: Penerbit Fokus Media.
Usman, Uzer. (1999). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Zamroni. (2000) Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.

1 komentar: